CREAMY.ID- Fakta Video Baju Adek Biru Ibu Cabuli Anak Kandung Yang Viral Belum lama ini, sebuah video memperlihatkan bagaimana kelakuan bejat seorang ibu kepada anak kandungnya sendiri yang memakai baju biru melakukan persetubuhan dan videonya langsung viral di media sosial dan langsung mendapatkan kecaman dari warganet. Malahan bukan hanya itu saja, Video Baju Adek Biru sampai saat ini terus menjadi perbincangan netizen dan diketahui apabila info yang kami dapatkan dari berbagai sumber, pelaku sudah diamankan oleh pihak Kepolisian.
Video Baju Adek Biru menjadi pencarian di trending Tik Tok sampai trending Google di mana dikabarkan apabila dalam video tersebut, memperlihatkan bagaimana kelakuan seorang ibu yang mencabuli anak kandungnya sendiri dan selanjutnya videonya langsung menyebar luas di internet malahan banyak dari warganet yang langsung mencari keberadaan akun oknum Ibu tersebut.
Fakta Video Baju Adek Biru Ibu Cabuli Anak Kandung Yang Viral
Dari berbagai sumber di internet, kami mencoba mengumpulkan sejumlah fakta tentang pemberitaan yang saat ini tengah viral tersebut yang pastinya bisa menjadi referensi untuk kalian apalagi diketahui kejadian ini mulai viral pada tanggal 1 Juni 2024.
Di mana pertama kali salah satu akun menarasikan tersebar luasnya video tidak senonoh seorang perempuan mencabuli anak kandungnya. Walaupun diketahui, apakah benar atau tidak dan pastinya tinggal menunggu informasi dari pihak Kepolisian dikarenakan pelaku sudah ditangkap.
Berikut merupakan sejumlah fakta yang berhasil kami rangkum dari berbagai sumber di internet tentang kegaduhan tersebut.
FYP Di tiktok
Diduga kuat apabila video viral tersebut muncul pertama kali di platform media sosial Tik Tok dan langsung menarik perhatian banyak orang dikarenakan setelahnya tangkapan layar video yang langsung dibagikan di banyak akun media sosial seperti instagram, twitter X, sampai Facebook.
Dicabuli sampai kencing
Dari beberapa unggahan terkait video ini, ternyata dinarasikan Apabila anak tersebut sudah mengalami perlakuan tidak senonoh dari ibu yang diduga ibu kandungnya dan malahan menurut warganet sangat tidak wajar dikarenakan persetubuhan tersebut sampai anaknya terkencing-kencing.
Dipanggil dengan sebutan ibu
Pada video yang beredar luas di media sosial, perempuan yang muncul dan beradegan tidak senonoh dalam video viral tersebut ternyata dipanggil ibu oleh sang anak tersebut.
Identitas pelaku
Diketahui apabila perempuan yang sudah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian tersebut akibat video viral mempunyai nama inisial R dan diketahui ia tinggal di kecamatan larangan kota Tangerang Banten.
Selanjutnya pelaku diketahui mempunyai akun di sejumlah media sosial diantaranya Tik Tok dan Instagram dengan nama: Muhammdarehan4658.
Terjadi pada tahun 2023
Ternyata banyak yang tidak mengetahui apabila video tersebut terjadi bukan di tahun ini akan tetapi sejak tahun 2023.
Polisi diminta bertindak dikarenakan masih di bawah umur
Seperti kita ketahui apabila warganet langsung meminta kepada pihak Kepolisian supaya bisa menangkap perempuan pelaku pencabulan terhadap bocah apalagi usianya masih di bawah umur yaitu Kisaran 5-7 tahunan.
Pelaku Raihany ditangkap polisi
Belum lama ini update terbaru yang kami dapatkan, apabila Ibu cabuli anak kandung yang memakai baju biru sudah diamankan oleh pihak Kepolisian dan pastinya harus mempertanggungjawabkan apa yang ia lakukan apalagi terhadap anaknya sendiri dan di bawah umur.
Pasal pencabulan anak
Sekedar tambahan dari kami, di dalam pasal 13 ayat 1 undang-undang 23/2002 tertulis apabila setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain manapun yang bertanggung jawab atas pengasuhan berhak untuk memperoleh perlindungan dari berbagai macam perlakuan salah satunya perlakuan salah lainnya.
Apabila orang tua wali atau pengasuh anak melakukan pelecehan atau perbuatan tidak senonoh kepada anak sebagaimana tersebut di atas maka ia akan dikenai pemberatan hukuman paling lama 15 tahun dengan denda 5 miliar rupiah.