Berita

Cara Cek dan Jadwal Pencairan Pip Kemdikbud 2024

544
×

Cara Cek dan Jadwal Pencairan Pip Kemdikbud 2024

Share this article
Cara Cek Dan Jadwal Pencairan Pip Kemdikbud 2024
Cara Cek Dan Jadwal Pencairan Pip Kemdikbud 2024

CREAMY.ID – Cara Cek dan Jadwal Pencairan Pip Kemdikbud 2024 Para pelajar dari keluarga kurang mampu di Indonesia terus mendapatkan dukungan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Program ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK dan SLB. PIP memberikan bantuan berupa uang tunai untuk mendukung kelanjutan pendidikan dan mencegah putus sekolah akibat keterbatasan biaya.

Pada bulan Oktober 2024, pencairan dana PIP memasuki termin ketiga, dan banyak siswa yang menantikan pencairan dana ini. Program ini dibagi menjadi tiga termin pencairan setiap tahunnya, dengan jadwal pencairan termin ketiga berlangsung dari September hingga Desember 2024.

Cara Cek Penerima Dana PIP Kemdikbud 2024

Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda sudah terdaftar sebagai penerima dana PIP, berikut langkah-langkah mudah yang bisa diikuti:

  1. Kunjungi Website Resmi
    Buka laman resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/.
  2. Cari Kolom Penerima PIP
    Scroll ke bawah hingga menemukan kolom “Cari Penerima PIP”.
  3. Masukkan Data Diri
    Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai yang tertera di Kartu Keluarga.
  4. Verifikasi Keamanan
    Lakukan perhitungan sederhana pada kolom kode keamanan sebagai langkah verifikasi.
  5. Klik “Cari”
    Setelah semua data dimasukkan dengan benar, klik tombol “Cari”.
  6. Cek Informasi
    Informasi mengenai status penerima PIP akan ditampilkan di layar. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan ada Surat Keputusan (SK) pemberian bantuan yang dapat digunakan untuk pencairan dana.

Jadwal Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2024

Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun. Untuk tahun 2024, jadwal pencairan termin ketiga mencakup bulan September hingga Desember 2024. Siswa yang baru saja mengaktifkan rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank penyalur seperti BNI, BRI, atau BSI, dapat mengharapkan pencairan dana sekitar dua minggu setelah aktivasi.

Berikut jadwal pencairan dana untuk termin ketiga:

  • Termin 3: September, Oktober, November, Desember 2024

Orang tua atau wali murid diimbau untuk secara aktif memantau status pencairan dana agar pendidikan anak-anak mereka bisa berjalan lancar tanpa kendala finansial.

Besaran Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Dana yang diberikan melalui PIP bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan siswa. Berikut rincian nominal bantuan yang diterima setiap siswa per tahun:

  • Sekolah Dasar (SD/SDLB/Paket A)
    Siswa SD menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.
    Siswa baru atau yang berada di kelas akhir hanya menerima Rp225.000 karena menjalani satu semester.
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP/SMPLB/Paket B)
    Siswa SMP menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.
    Siswa baru atau yang berada di kelas akhir menerima Rp375.000.
  • Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK/SMALB/Paket C)
    Siswa SMA/SMK menerima bantuan sebesar Rp1.000.000 per tahun.
    Siswa baru atau yang berada di kelas akhir menerima Rp500.000.

Cara Pencairan Dana PIP

Untuk mencairkan dana, siswa yang telah terdaftar sebagai penerima PIP perlu memiliki rekening SimPel di bank penyalur. Dana PIP dapat dicairkan melalui ATM dari bank penyalur yang telah ditentukan (BNI, BRI, atau BSI) setelah Surat Keputusan (SK) diterima.

Dengan pencairan dana yang tepat waktu, diharapkan siswa dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan pendidikan mereka dengan lebih baik, tanpa terkendala biaya. Pastikan selalu memantau perkembangan informasi pencairan dana PIP di laman resmi Kemendikbud.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *